Eks Gubernur Malut Abdul Gani Ajukan Banding

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 13 Oktober 2024 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengajukan banding usai divonis 8 tahun, serta penjara dan denda Rp. 300 Juta dalam kasus suap dan gratifikasi Rp. 109 Miliar. KPK mengatakan hal tersebut merupakan hak dari terdakwa.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Komplotan Curanmor Bersenpi Terekam CCTV
Selasa, 09 September 2025
HUKUM

Dicuri di Siang Bolong, 2 Motor Raib
Selasa, 09 September 2025
HUKUM

Motor Penghuni Kos Digasak Maling
Minggu, 07 September 2025
HUKUM

Kejagung Tetapkan Nadiem Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
PARLEMEN | 4 hari yang lalu
#3
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#4
Wali Kota Semarang Bangun Rumah Pompa Baru Di Petudungan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Resmi Lantik 4 Menteri dan 1 Wamen
NASIONAL | 2 hari yang lalu