SinPo.tv

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Ajukan Banding

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 13 Oktober 2024 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengajukan banding usai divonis 8 tahun, serta penjara dan denda Rp. 300 Juta dalam kasus suap dan gratifikasi Rp. 109 Miliar. KPK mengatakan  hal tersebut merupakan hak dari terdakwa.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan

17 November 2024 | 09:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#3
Sampah Liar Di Kali CBL Tak Kunjung Dibersikan
Sampah Liar Di Kali CBL Tak Kunjung Dibersikan

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#4
Lakers Kalah Tipis Dari Orlando Magic
Lakers Kalah Tipis Dari Orlando Magic

OLAHRAGA | 5 hari yang lalu

#5
Presiden Prabowo Tiba Di Tanah Air
Presiden Prabowo Tiba Di Tanah Air

NASIONAL | 3 hari yang lalu