Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan KPK
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 November 2025 | 20:01 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara usai Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, serta eks direksi Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. KPK mengaku menghormati keputusan yang diberikan oleh Presiden dan segera menindaklanjuti instruksi tersebut.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Komitmen Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Pimpinan DPR Terima Perwakilan Karyawan PT Telkom Group
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Pimpinan DPR Terima Perwakilan Karyawan PT Telkom Group
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Viral, Alphard Terobos Lampu Merah Penyebrangan Jalan
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Komdigi Tuntaskan Lelang Pita Frekuensi 700 MHZ dan 2/6 GHZ
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
AIPA Caucus Evaluasi Implementasi Resolusi Parlemen ASEAN
Kamis, 23 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Prabowo: Danantara Hadir Sebagai Energi Masa Depan Indonesia
PRESIDEN ACTIVITY | 2 hari yang lalu
#4
Keluhan Guru Di Sosmed Berujung Kunjungan Wapres
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Fans Argentina Beri Penghormatan Untuk Messi
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





