Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 00:30 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri resmi menetapkan aktivis media sosial, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’. usai jadi tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
TAG:
Edy Mulyadi
Bareskrim Polri
Aktivis Media Sosial
Tersangka
Kasus Ujaran Kebencian
Tempat Jin Buang Anak
Rutan Bareskrim Polri
Kasus Edy Mulyadi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Gasak Motor 2 Kekasih, Duda Di Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Selundupkan Narkotika Ke Lapas Cipinang, Seorang Pria Ditangkap
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Rilis Pra Rekonstruksi Pembunuhan Alvaro
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Kejari Tanimbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan BBM Ilegal
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Polisi Temukan Ladang Ganja Setinggi 3 Meter di Halmahera Utara
Kamis, 27 November 2025
HUKUM
Razia Tempat Hiburan Dan Penginapan, 1 Orang Positif Benzo
Rabu, 26 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut ASDP, PT KAI Sediakan 1.5 Juta Tiket Nataru | Kilas Sepekan
30 November 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Motor Tabrak Mobil Tangki Air Tewas Di Tempat
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
Aktor Sinetron Gary Iskak Meninggal Kecelakaan Motor di Bintaro
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






