Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 00:30 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri resmi menetapkan aktivis media sosial, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’. usai jadi tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
TAG:
Edy Mulyadi
Bareskrim Polri
Aktivis Media Sosial
Tersangka
Kasus Ujaran Kebencian
Tempat Jin Buang Anak
Rutan Bareskrim Polri
Kasus Edy Mulyadi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tangkap Pria Siram Siswi Dengan Air Keras
Kamis, 17 Oktober 2024
HUKUM
Pencurian Ratusan Modul BTS
Selasa, 15 Oktober 2024
HUKUM
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Vonis
Selasa, 15 Oktober 2024
HUKUM
Sidang Pungli Di Rutan KPK
Senin, 14 Oktober 2024
HUKUM
KPK Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah
Minggu, 13 Oktober 2024
HUKUM
KPK Cegah 5 Orang Ke Luar Negeri
Minggu, 13 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Dudung Abdurachman Beri Sinyal Di Sektor Pertahanan
POLITIK | 6 hari yang lalu
#2
Fahri Hamzah Ungkap Siap Jika Dibutuhkan Di Kabinet
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu