Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 00:30 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri resmi menetapkan aktivis media sosial, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’. usai jadi tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
TAG:
Edy Mulyadi
Bareskrim Polri
Aktivis Media Sosial
Tersangka
Kasus Ujaran Kebencian
Tempat Jin Buang Anak
Rutan Bareskrim Polri
Kasus Edy Mulyadi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Segel Ruang Kerja Kantor Bupati Bekasi
Jumat, 19 Desember 2025
HUKUM
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu
Senin, 15 Desember 2025
HUKUM
Debt Collector Diduga Intimidasi Pengemudi Mobil Di Depok
Senin, 15 Desember 2025
HUKUM
Mendagri Sebut OTT Bupati Lampung Tengah Bukti Pilkada Tak Buat Kepala Daerah Lepas dari Korupsi
Jumat, 12 Desember 2025
HUKUM
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Laboratorium Narkoba
Jumat, 12 Desember 2025
HUKUM
Pelaku Pencurian Besi Penutup Saluran Air Ditangkap
Kamis, 11 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Seorang Ibu Oleh Anak Kandung 12 Tahun di Medan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Tim Skateboard Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#4
Tertangkap Basah, Guru SMA Berduaan Bersama Pria Di Toilet Masjid
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Penembakan Massal di Bondi Beach Australia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





