Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 00:30 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri resmi menetapkan aktivis media sosial, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’. usai jadi tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
TAG:
Edy Mulyadi
Bareskrim Polri
Aktivis Media Sosial
Tersangka
Kasus Ujaran Kebencian
Tempat Jin Buang Anak
Rutan Bareskrim Polri
Kasus Edy Mulyadi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 2 hari yang lalu





