Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 00:30 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri resmi menetapkan aktivis media sosial, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’. usai jadi tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
TAG:
Edy Mulyadi
Bareskrim Polri
Aktivis Media Sosial
Tersangka
Kasus Ujaran Kebencian
Tempat Jin Buang Anak
Rutan Bareskrim Polri
Kasus Edy Mulyadi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Modus Melamar Kerja, Pria Curi Motor Penjual Pecel Lele
Selasa, 26 Mei 2026
HUKUM
Polres Bogor Ungkap 7 Kasus Migal Ilegal Dan Tambang Emas
Minggu, 24 Mei 2026
HUKUM
Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
Minggu, 24 Mei 2026
HUKUM
Prabowo Minta Danantara Jaga Aset Negara 17.000 Triliun
Minggu, 24 Mei 2026
HUKUM
KP2MI Dan MCA Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Minggu, 24 Mei 2026
HUKUM
Kejagung Tetapkan Tersangka Pengusaha Tambang Bauksit di Kalbar
Jumat, 22 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 18 jam yang lalu
#4
Wamensos Ajak Pemda Entaskan Kemiskinan Melalui Sekolah Rakyat
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
HUKUM | 2 hari yang lalu




