Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 00:30 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri resmi menetapkan aktivis media sosial, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’. usai jadi tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
TAG:
Edy Mulyadi
Bareskrim Polri
Aktivis Media Sosial
Tersangka
Kasus Ujaran Kebencian
Tempat Jin Buang Anak
Rutan Bareskrim Polri
Kasus Edy Mulyadi
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Tindak Lanjut Pemerintah Kekerasan Seksual di Kampus UP
Kamis, 22 Mei 2025
HUKUM

Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 22 Mei 2025
HUKUM

Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret
Kamis, 22 Mei 2025
HUKUM

Pengoplosan Gas Bersubsidi, Lima Orang Ditangkap
Kamis, 22 Mei 2025
HUKUM

TNI AL Tangkap 2 KM Illegal Fishing di Perairan Nias
Rabu, 21 Mei 2025
HUKUM

Memeras Dan Membacok Warga, Oknum Anggota Ormas Ditangkap
Rabu, 21 Mei 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Cerita Haru Gladys Korban Malapraktik
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Truk Logistik Terguling, Warga Jarah Muatan
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Pemerintah Berupaya Tekan Harga Jagung Rp5.500 per Kilogram
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Balita Perempuan Hanyut Terbawa Arus Sungai Ciomas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Dua Personel Satgas Damai Cartenz Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu