Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 00:30 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri resmi menetapkan aktivis media sosial, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’. usai jadi tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
TAG:
Edy Mulyadi
Bareskrim Polri
Aktivis Media Sosial
Tersangka
Kasus Ujaran Kebencian
Tempat Jin Buang Anak
Rutan Bareskrim Polri
Kasus Edy Mulyadi
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Peradi Minta Kepastian Hukum Agar Investasi Tidak Terganggu
Kamis, 25 Juni 2026
HUKUM
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah
Kamis, 25 Juni 2026
HUKUM
Tangan Kanan Fredy Pratama Berhasil Ditangkap Polisi
Senin, 22 Juni 2026
HUKUM
Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Ringkus Pelaku Perampokan Minimarket
Minggu, 21 Juni 2026
HUKUM
Pencurian Rumah Kosong di Bekasi, Pelaku Kenal Korban
Minggu, 21 Juni 2026
HUKUM
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar
Minggu, 21 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 2 hari yang lalu





