Edarkan Uang Palsu hingga Rp 300 Juta, Pasutri di Cengkareng Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 | 02:00 WIB
SinPo.tv - Memanfaatkan kelengahan pedagang pasar disaat pagi hari, 2 orang suami istri warga Cengkareng, membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu. Kepada petugas, sepasang suami istri ini mengaku sudah menjalankan aksi sejak 6 bulan lalu, dengan nominal uang yang dicetak pecahan Rp.20.000,- yang jika ditotal mencapai Rp.300.000,000,-
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polri Ungkap Kalangan 'Influencer' Yang Terlibat Kasus Judol
Jumat, 22 November 2024
HUKUM
Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Jumat, 22 November 2024
HUKUM
Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Bali
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Pabrik Narkoba Di Bali Digerebek Barbuk 1.5 Triliun
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Menko Yusril: Mary Jane Tidak Dibebaskan
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Promosikan Judol, Selebgram Medan Ditangkap
Selasa, 19 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo dan Presiden Biden Bahas Isu Laut China , Berkah Musim Gugur | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Latihan Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Saudi
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#5
Driver Taksi Online Dikeroyok Pemobil Arogan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu