Edarkan Uang Palsu hingga Rp 300 Juta, Pasutri di Cengkareng Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 | 02:00 WIB
SinPo.tv - Memanfaatkan kelengahan pedagang pasar disaat pagi hari, 2 orang suami istri warga Cengkareng, membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu. Kepada petugas, sepasang suami istri ini mengaku sudah menjalankan aksi sejak 6 bulan lalu, dengan nominal uang yang dicetak pecahan Rp.20.000,- yang jika ditotal mencapai Rp.300.000,000,-
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pengedar Ratusan Kilogram Ganja Kering Ditangkap
Jumat, 01 Mei 2026
HUKUM
Satgas Haji Perketat Pencegahan Haji Ilegal
Kamis, 30 April 2026
HUKUM
Buntut Laka Kereta Bekasi, Korlantas Polri Akan Panggil Pengusaha Taksi Listrik
Kamis, 30 April 2026
HUKUM
Tega! Pencuri Gasak Motor Cleaning Service
Kamis, 30 April 2026
HUKUM
Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pelindungan UMKM Di Pasar Digital
Kamis, 30 April 2026
HUKUM
Menteri PPPA Soroti Daycare Yogyakarta
Rabu, 29 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#2
Waspada! Penipuan Loker Berkeliaran, Bocah SD Alami Kekerasan Seksual | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia, Kawanan Maling Bobol Ruko | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Momen Rocky Gerung Salami Presiden Prabowo Dengan Gibran Usai Pelantikan Pejabat
NASIONAL | 3 hari yang lalu




