SinPo.tv

Edarkan Uang Palsu hingga Rp 300 Juta, Pasutri di Cengkareng Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 | 02:00 WIB

SinPo.tv -  Memanfaatkan kelengahan pedagang pasar disaat pagi hari, 2 orang suami istri warga Cengkareng, membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu. Kepada petugas, sepasang suami istri ini mengaku sudah menjalankan aksi sejak 6 bulan lalu, dengan nominal uang yang dicetak pecahan Rp.20.000,- yang jika ditotal mencapai Rp.300.000,000,-

VIDEOTERKAIT