Edarkan Uang Palsu hingga Rp 300 Juta, Pasutri di Cengkareng Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 | 02:00 WIB
SinPo.tv - Memanfaatkan kelengahan pedagang pasar disaat pagi hari, 2 orang suami istri warga Cengkareng, membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu. Kepada petugas, sepasang suami istri ini mengaku sudah menjalankan aksi sejak 6 bulan lalu, dengan nominal uang yang dicetak pecahan Rp.20.000,- yang jika ditotal mencapai Rp.300.000,000,-
VIDEOTERKAIT
HUKUM

KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Rabu, 09 April 2025
HUKUM

Seorang Ayah Tega Cabuli Dua Putri Kandungnya
Rabu, 09 April 2025
HUKUM

Kantor Kelurahan Jembatan Besi Disatroni Maling
Rabu, 09 April 2025
HUKUM

Kejati Papua Sita 1,5 M Atas Dugaan Korupsi PON XX
Senin, 07 April 2025
HUKUM

Seorang Anak Ancam Bunuh Ibu Kandungnya
Jumat, 04 April 2025
HUKUM

Suami Cekik Istri Dengan Kabel Hingga Tewas
Jumat, 04 April 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair, Mendag Sidak Pabrik Minyakita Nakal | Sin Po Sepekan
16 Maret 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Pick Up Muatan Sayur Alami Kecelakaan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Puan Maharani Hadiri Open House Ketua MPR, Libur Panjang Lebaran Di Bali | Menyapa Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Pantauan Arus Balik Mudik H+3 Lebaran Di Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pria Diduga Banser Diamuk Warga Buntut Tendang Petasan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Pesta Petasan Di Pamekasan, Makan 1 Korban Jiwa
PERISTIWA | 6 hari yang lalu