Edarkan Uang Palsu hingga Rp 300 Juta, Pasutri di Cengkareng Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 | 02:00 WIB
SinPo.tv - Memanfaatkan kelengahan pedagang pasar disaat pagi hari, 2 orang suami istri warga Cengkareng, membayar belanjaan dengan menggunakan uang palsu. Kepada petugas, sepasang suami istri ini mengaku sudah menjalankan aksi sejak 6 bulan lalu, dengan nominal uang yang dicetak pecahan Rp.20.000,- yang jika ditotal mencapai Rp.300.000,000,-
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa
NASIONAL | 2 hari yang lalu





