Dua WNA Rusia Kendalikan Prostitusi Online Di Bali
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Jajaran Polda Bali dan Polres Badung, Bali, membongkar sindikat prostitusi internasional melalui laman atau website, dengan pengendali 2 warga negara asing asal Rusia di Bali. Dalam operasionalnya, kedua WNA Rusia itu mengelola situs web berisi katalog pekerja seks komersial dari 129 negara, yang dapat diakses di seluruh negara, termasuk 12 kota di Indonesia.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Buron Sejak 2023, Pelaku Begal Ditangkap Polisi Di Lampung Timur
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Tak Sesuai Surat Edaran, Pedagang Kaki Lima Protes Ditertibkan
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Selundupkan Narkoba Dalam Pembalut, 2 Wanita Dicokok Sipir Lapas
Rabu, 12 November 2025
HUKUM
Satgas PKH Amankan 315 Hektare Lahan Tambang Ilegal
Selasa, 11 November 2025
HUKUM
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 1,6 Triliun
Selasa, 11 November 2025
HUKUM
Penyergapan Pengedar 10 Kg Sabu di Asahan
Minggu, 09 November 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Fadli Zon: Jadikan Mega Diversity Kita Sebagai Soft Power
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Belasan Rumah Semi Permanen di Tambora
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Satgas PKH Amankan 315 Hektare Lahan Tambang Ilegal
HUKUM | 3 hari yang lalu
#4
Pria di Bekasi Timur Hampir Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Diduga Dibunuh, Pengemudi Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





