Dua Saksi Ahli Nilai Pada Sidang Timah

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 November 2024 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa bos CV Venus Inti Perkasa, Tamron, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut pakar hukum pidana dalam Undang-Undang Minerba diatur soal sanksi administrasi dan sanksi pidana, sementara kasus yang menjerat Tamron seharusnya dijerat dengan sanksi perdata.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Lakukan Groundbreaking 20 SPPG
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral karena Memalak Muda-Mudi di Bundaran HI
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan Dengan Modus Lowongan Pekerjaan Dan Membaw Kabur Motor Korban
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan dengan Modus Lowongan Pekerjaan dan Bawa Kabur Motor Korban
Minggu, 27 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Instruksikan Respons Cepat Atasi Karhutla
Minggu, 27 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Glagah Kulon Progo
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Jatuh Dan Terlindas Truk, Dua Pengendara Motor Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Kemenhut Akan Gelar Mangrove Fest 2025 Di Alas Purwo
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Mabesad Sambut 827 Perwira Remaja TNI AD
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI
NASIONAL | 6 hari yang lalu