SinPo.tv

Dua Saksi Ahli Nilai Pada Sidang Timah

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 November 2024 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa bos CV Venus Inti Perkasa, Tamron, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut pakar hukum pidana dalam Undang-Undang Minerba diatur soal sanksi administrasi dan sanksi pidana, sementara kasus yang menjerat Tamron seharusnya dijerat dengan sanksi perdata.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER