SinPo.tv

Dua Saksi Ahli Nilai Pada Sidang Timah

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 November 2024 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa bos CV Venus Inti Perkasa, Tamron, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut pakar hukum pidana dalam Undang-Undang Minerba diatur soal sanksi administrasi dan sanksi pidana, sementara kasus yang menjerat Tamron seharusnya dijerat dengan sanksi perdata.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER