Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan TV Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik Polda Metro Jaya/telah menangkap dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dialami wartawan tv saat sedang meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo. Penangkapan dilakukan usai penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, serta meminta klarifikasi terhadap korban.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Guruh Soekarno Putra Dimakamkan Dekat Pusara Ibunda
NASIONAL | 5 hari yang lalu





