Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan TV Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik Polda Metro Jaya/telah menangkap dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dialami wartawan tv saat sedang meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo. Penangkapan dilakukan usai penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, serta meminta klarifikasi terhadap korban.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Kejagung Tetapkan Nadiem Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang KKEP Putuskan PTDH Kepada Kompol Cosmas
Kamis, 04 September 2025
HUKUM

Jadi Kaki Tangan Napi Narkoba Di Lapas, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap
Rabu, 27 Agustus 2025
HUKUM

Terdesak Masalah Ekonomi, Seorang Pria Nekat Curi Benda Sakral di Pura
Rabu, 27 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kondisi Halte Transjakarta Pasar Senen Pasca Aksi Demonstrasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Andra Soni: Pendidikan Harus Tetap Berjalan di Situasi Dinamis
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Pangdam XXI Radin Inten Temui Massa Unjuk Rasa
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pemuda Lintas Iman Sampaikan 8 Harapan Kepada Prabowo
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Kedamaian Dan Persatuan
NASIONAL | 6 hari yang lalu