Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:45 WIB
SinPo.tv - Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 8 kali. Sempat mencoba kabur saat penangkapan, Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polsek Serpong Ungkap Sabu 2 KG dan Ribuan Obat Keras
Jumat, 06 Februari 2026
HUKUM
BNN Angkat Bicara Soal Tabung Whip Pink
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida Dan Miras
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
DPR Minta Usut Pelaku Kekerasan Terhadap Nenek Saudah
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
Polda Metro Jaya Apel Pasukan Operasi Kewilayahan
Senin, 02 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Demokrat Dukungan Jokowi Prabowo-Gibran 2 Periode
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Tidak Ada Unsur Pidana Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Tukang Kayu Tewas Diserang KKB
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Gas Elpiji Meledak, Pemilik Rumah Dan ART Tewas Di Palembang
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





