Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:45 WIB
SinPo.tv - Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 8 kali. Sempat mencoba kabur saat penangkapan, Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Benda Leluhur Indonesia Kembali ke Tanah Air
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Polda Sumut Ungkap Home Vape Getar, Pria 57 Tahun Setubuhi Anak Tiri | Catatan Kriminal Sepekan
NASIONAL | 6 hari yang lalu





