Dua Orang IRT Penyalur TKI Ilegal Di Amankan Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Desember 2022 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Dua Orang Ibu Rumah Tangga D asal Bandung dan L asal Parung Panjang Kabupaten Bogor diamankan Satreskrim Polres Bogor, diduga kedua pelaku telah melakukan praktek tindak pidana perdagangan orang di Parung Panjang, atau Penyaluran Tkw Ilegal. Pelaku menjerat korbannya melalui sosial media, modus pelaku ketahuan setelah salah seorang korban curiga dan menghubungi Cal Center Polres Bogor 110.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Indramayu
Kamis, 13 November 2025
PERISTIWA
Siswi SMA Strada St. Thomas Aquino Hilang Usai Sekolah
Kamis, 13 November 2025
PERISTIWA
Lagi, Komplotan Curanmor Gasak Motor Di Cimanggis
Kamis, 13 November 2025
PERISTIWA
Tersundut Obat Nyamuk, 1 Rumah Terbakar Di Kalianda
Kamis, 13 November 2025
PERISTIWA
Diduga Kesetrum, Petugas Taman Air Mancur Patung Kuda Tewas
Kamis, 13 November 2025
PERISTIWA
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Indramayu
Kamis, 13 November 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Terungkap, Motif Pembunuhan Ibu Satu Anak di Sleman Akibat Cinta Ditolak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Fadli Zon: Jadikan Mega Diversity Kita Sebagai Soft Power
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kebakaran Belasan Rumah Semi Permanen di Tambora
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Pria di Bekasi Timur Hampir Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Puluhan Ojol Geruduk Markas Mata Elang Di Bandung
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






