Dua Orang IRT Penyalur TKI Ilegal Di Amankan Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Desember 2022 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Dua Orang Ibu Rumah Tangga D asal Bandung dan L asal Parung Panjang Kabupaten Bogor diamankan Satreskrim Polres Bogor, diduga kedua pelaku telah melakukan praktek tindak pidana perdagangan orang di Parung Panjang, atau Penyaluran Tkw Ilegal. Pelaku menjerat korbannya melalui sosial media, modus pelaku ketahuan setelah salah seorang korban curiga dan menghubungi Cal Center Polres Bogor 110.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Diduga Terserempet Transjakarta, Sebuah Sedan Rusak
Jumat, 02 Januari 2026
PERISTIWA
Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Pengunjung
Jumat, 02 Januari 2026
PERISTIWA
BNPB Ungkap Progres Pembangunan Huntara di Sumatra Capai 1.050 Unit dan Siap Hun
Jumat, 02 Januari 2026
PERISTIWA
BNPB Ungkap Progres Pembangunan Huntara di Sumatra Capai 1.050 Unit dan Siap Hun
Jumat, 02 Januari 2026
PERISTIWA
Tahun Baru, Puluhan Vila di Pecatu, Kuta Selatan Terbakar
Jumat, 02 Januari 2026
PERISTIWA
Sepeda Motor Terbakar di SPBU Hyundai Cikarang Selatan
Jumat, 02 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung
HUKUM | 4 hari yang lalu
#2
Lonjakan Wisatawan Di Kawasan Puncak 2, Kendaraan Wisatawan Tak Kuat Menanjak
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Malam Tahun Baru Di Makassar Diganti Malam Zikir
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





