SinPo.tv

Dua Orang IRT Penyalur TKI Ilegal Di Amankan Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Desember 2022 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  Dua Orang Ibu Rumah Tangga D asal Bandung dan L asal Parung Panjang Kabupaten Bogor diamankan Satreskrim Polres Bogor, diduga kedua pelaku telah melakukan praktek tindak pidana perdagangan orang di Parung Panjang, atau Penyaluran Tkw Ilegal. Pelaku menjerat korbannya melalui sosial media, modus pelaku ketahuan setelah salah seorang korban curiga dan menghubungi Cal Center Polres Bogor 110.

 

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran

INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu

#3
3 Warga Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung
3 Warga Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung

PERISTIWA | 2 hari yang lalu

#5
Bejat! Oknum Kepala SPPG Cabuli Siswi SD
Bejat! Oknum Kepala SPPG Cabuli Siswi SD

PERISTIWA | 6 hari yang lalu