DPRD Jabar Dorong Perwal 50% Tenaga Kerja Lokal
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Februari 2026 | 17:10 WIB
SinPo.tv - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Wali Kota Depok segera menerbitkan Peraturan Wali Kota atau Perwal yang mewajibkan perusahaan menyerap minimal 50 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini dinilai efektif untuk menekan angka pengangguran di Kota Depok.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
OJK Paparkan 8 Rencana Percepatan Transformasi BEI
Selasa, 03 Februari 2026
NASIONAL
PPATK Temukan Aliran Dana Tambang Emas Ilegal
Selasa, 03 Februari 2026
NASIONAL
Dirut Garuda Dipanggil Prabowo
Selasa, 03 Februari 2026
NASIONAL
Menteri LH Sidak Pengelolaan Sampah Di Ciamis
Selasa, 03 Februari 2026
NASIONAL
Danantara Tingkatkan Kualitas Dan Transparansi Investasi
Selasa, 03 Februari 2026
NASIONAL
Pemprov DKI Siaga Dan Antisipasi Virus Nipah
Selasa, 03 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kereta Api Gajayana Hantam Truk Tronton Di Kebumen
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Fenomenal! Adhyaksa FC Menang 15-0 Dari Sriwijaya FC
OLAHRAGA | 4 hari yang lalu
#3
Istana Respon Soal Isu Reshuffle Di Kabinet Merah Putih
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Alex Honnold Taklukkan Taipei 101 Tanpa Tali
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
India & Eropa Capai Kesepakatan Perdagangan Bebas, Pemadaman Listrik di Greenland | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





