SinPo.tv

DPRD Jabar Dorong Perwal 50% Tenaga Kerja Lokal

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Februari 2026 | 17:10 WIB

SinPo.tv - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Wali Kota Depok segera menerbitkan Peraturan Wali Kota atau Perwal yang mewajibkan perusahaan menyerap minimal 50 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini dinilai efektif untuk menekan angka pengangguran di Kota Depok.

VIDEOTERKAIT