DPRD Jabar Dorong Perwal 50% Tenaga Kerja Lokal
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Februari 2026 | 17:10 WIB
SinPo.tv - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Wali Kota Depok segera menerbitkan Peraturan Wali Kota atau Perwal yang mewajibkan perusahaan menyerap minimal 50 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini dinilai efektif untuk menekan angka pengangguran di Kota Depok.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Aliansi Masyarakat Jakarta Kembali Dukung Program MBG
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Luhut Pastikan Program MBG Berjalan Efektif Dan Efisien
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Menteri PPPA Prihatin Atas Kasus Penyekapan & Penganiayan Di Bandung
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Kodam Jaya Perkuat Sinergi Bersama Insan Media
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Dewan Ekonomi Dorong Pengembangan Industri Vaksin
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Pemerintah Resmi Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Rabu, 24 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





