DPRD DKI Jakarta Dorong Kenaikan Tunjangan PPPK

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Muhammad Hasan Abdillah, mendorong Pemprov segera merealisasikan kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kenaikan TKD itu sebesar 50 persen dari gaji pokok berdasarkan golongan. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera membuatkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
VIDEOTERKAIT
POLITIK

P2MI Jalin Kerjasama Dengan Kongres Advokat Indonesia
Senin, 17 Maret 2025
POLITIK

Pimpinan DPR Sidak Ke Stasiun Pasar Senen
Senin, 17 Maret 2025
POLITIK

Wamen PU Tinjau Kesiapan Tol Trans Sumatera
Senin, 17 Maret 2025
POLITIK

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Logam Mulia Freeport
Senin, 17 Maret 2025
POLITIK

Kejagung Akan Periksa Ahok Kembali
Jumat, 14 Maret 2025
POLITIK

Ahok Mengaku Kaget Kejaksaan Agung Punya Banyak Data
Jumat, 14 Maret 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair, Mendag Sidak Pabrik Minyakita Nakal | Sin Po Sepekan
16 Maret 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Dua Sejoli Curi Uang Dagangan Ibu Penjual
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
DPRD DKI Jakarta Dorong Kenaikan Tunjangan PPPK
POLITIK | 4 hari yang lalu
#3
Pemerintah Umumkan Surat Edaran THR Swasta-Ojol
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pelaku Curanmor Menggasak Dua Motor Sekaligus
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Prabowo Apresiasi Dedikasi Para Menteri Kabinet, Skema Baru Penyaluran Tunjangan ASN | Menyapa Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu