DPR Setujui KPU Gunakan Putusan MK Pada Pilkada
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:45 WIB
SinPo.tv - Komisi II DPR RI resmi menyetujui PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. PKPU itu disepakati untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Pimpinan DPR Kutuk Keras Aksi Israel Tahan WNI
Kamis, 21 Mei 2026
PARLEMEN
Menkum: Negara Bertanggung Jawab Atas Keselamatan WNI
Kamis, 21 Mei 2026
PARLEMEN
Anggota DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf
Jumat, 15 Mei 2026
PARLEMEN
DPR Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual Di Ponpes Pati
Rabu, 06 Mei 2026
PARLEMEN
Pimpinan DPR RI Terima Perwakilan Buruh
Jumat, 01 Mei 2026
PARLEMEN
DPR Sampaikan Duka Cita Atas Tabrakan KA Argo Bromo Dengan KRL
Selasa, 28 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Viral! King Kobra Masuk Kantor BRIN di Puspitek, Serpong
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 2 hari yang lalu





