DPR Setujui KPU Gunakan Putusan MK Pada Pilkada
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:45 WIB
SinPo.tv - Komisi II DPR RI resmi menyetujui PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. PKPU itu disepakati untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
KASAD Resmikan Rusun TNI AD
Selasa, 28 Oktober 2025
PARLEMEN
Presiden Prabowo Gelar Ratas Di Kertanegara
Kamis, 16 Oktober 2025
PARLEMEN
Pimpinan DPR Tindaklanjuti Kegaduhan Konten TV Soal Ponpes
Kamis, 16 Oktober 2025
PARLEMEN
DPR Pastikan RUU KUHAP Segera Disahkan, DPR Apresiasi Pidato Presiden Prabowo | Ruang Parlemen
Sabtu, 04 Oktober 2025
PARLEMEN
Komisi III Setujui 9 Calon Hakim Agung, Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI | Ruang Parlemen
Sabtu, 20 September 2025
PARLEMEN
Pimpinan DPR Terima Audiensi Serikat Pekerja Ojol
Selasa, 09 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Pria Pedofil B*n*h Bocah Di Mushola | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Kereta Api Harina Tabrak Truk Di Perlintasan Kaligawe Semarang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 17 jam yang lalu






