DPR Setujui KPU Gunakan Putusan MK Pada Pilkada

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:45 WIB
SinPo.tv - Komisi II DPR RI resmi menyetujui PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. PKPU itu disepakati untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Menteri Bahlil Tinjau Aturan LPG 3 Kg Satu Harga
Kamis, 03 Juli 2025
PARLEMEN

Sidang Paripurna DPR RI
Kamis, 03 Juli 2025
PARLEMEN

Raker Bahas RUU KUHAP Segera Dilakukan
Selasa, 24 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Apresiasi Keputusan Presiden Soal 4 Pulau Sengketa | Senayan Scope
Minggu, 22 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Bekerjasama Dengan GoCorp
Kamis, 19 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Akan Panggil Menteri ESDM Dan Menteri LH
Kamis, 12 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 6 hari yang lalu