DPR Setujui KPU Gunakan Putusan MK Pada Pilkada

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:45 WIB
SinPo.tv - Komisi II DPR RI resmi menyetujui PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. PKPU itu disepakati untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Pembukaan Sidang Konferensi Parlemen Negara Anggota OKI
Rabu, 14 Mei 2025
PARLEMEN

RUU Perampasan Aset Akan Segera Dibahas
Rabu, 07 Mei 2025
PARLEMEN

Wapres Terima Audiensi Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren
Kamis, 01 Mei 2025
PARLEMEN

Para Pengusaha Korea Bertemu Prabowo
Selasa, 29 April 2025
PARLEMEN

Menhut Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Selasa, 22 April 2025
PARLEMEN

Pantauan Terkini Arus Balik Mudik H+5 Lebaran Di GT Cikampek Utama| Mudik Asik
Sabtu, 05 April 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Karyawan Bank Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Di Kalideres
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
Bus Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu