DPR Sahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 17 November 2022 | 16:15 WIB
SinPo.tv - Pengambilan keputusan tingkat dua, terkait Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, telah disahkan DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seluruh Provinsi Papua yang telah disahkan tersebut sudah bisa mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai mekanisme.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Sabtu, 06 September 2025
PARLEMEN

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Kamis, 04 September 2025
PARLEMEN

Dasco Pastikan Tunjangan DPR Sudah Dihentikan Sejak 31 Agustus
Kamis, 04 September 2025
PARLEMEN

Menko PMK Percepat Penanganan Erupsi Lewotobi
Jumat, 22 Agustus 2025
PARLEMEN

Pimpinan MPR Sambangi Mahkamah Agung
Jumat, 11 Juli 2025
PARLEMEN

Panja RUU KUHAP Rampungkan Pembahasan DIM
Jumat, 11 Juli 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
#3
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 4 hari yang lalu
#4
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Hadiri BRICS Leaders Virtual Meeting
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu