DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Sabtu, 06 September 2025
PARLEMEN

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Kamis, 04 September 2025
PARLEMEN

Dasco Pastikan Tunjangan DPR Sudah Dihentikan Sejak 31 Agustus
Kamis, 04 September 2025
PARLEMEN

Menko PMK Percepat Penanganan Erupsi Lewotobi
Jumat, 22 Agustus 2025
PARLEMEN

Pimpinan MPR Sambangi Mahkamah Agung
Jumat, 11 Juli 2025
PARLEMEN

Panja RUU KUHAP Rampungkan Pembahasan DIM
Jumat, 11 Juli 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 5 hari yang lalu
#4
Pemuda 25 Tahun Tewas Terjatuh Dari Lantai 5 Gedung ITC Roxy Mas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 6 hari yang lalu