DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Sidang Paripurna DPR RI
Selasa, 20 Mei 2025
PARLEMEN

DPD Lantik Sekjen dan Pejabat Fungsional Analisis Legislatif
Senin, 19 Mei 2025
PARLEMEN

Delegasi Negara OKI Terpukau Pidato Prabowo dan Puan
Kamis, 15 Mei 2025
PARLEMEN

Pembukaan Sidang Konferensi Parlemen Negara Anggota OKI
Rabu, 14 Mei 2025
PARLEMEN

RUU Perampasan Aset Akan Segera Dibahas
Rabu, 07 Mei 2025
PARLEMEN

Wapres Terima Audiensi Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren
Kamis, 01 Mei 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Cerita Haru Gladys Korban Malapraktik
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Truk Logistik Terguling, Warga Jarah Muatan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Penjual Sayur Tewas Terlindas Truk Tambang
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Menteri P2MI Segel PT Esdema Mandiri
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
DPD Lantik Sekjen dan Pejabat Fungsional Analisis Legislatif
PARLEMEN | 5 hari yang lalu