DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Kemenkum Buka Ruang Dialog “Pasti Ada Solusi”
Jumat, 19 Juni 2026
PARLEMEN
Menteri PU Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Di Sragen
Kamis, 18 Juni 2026
PARLEMEN
Komisi X Setujui Pagu Kemendikdasmen 58,23 Triliun
Kamis, 18 Juni 2026
PARLEMEN
Mensos Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Penerima Bansos
Kamis, 18 Juni 2026
PARLEMEN
Komisi III Bahas Masukan Akademisi Untuk RUU Perampasan Aset
Kamis, 18 Juni 2026
PARLEMEN
Menteri PU Alihkan Prioritas Pembangunan Training Center Baru Di IPTC
Selasa, 16 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Wapres Terima Audiensi Asosiasi Promotor Musik Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 2 hari yang lalu




