DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
DPR RI Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh | Ruang Parlemen
Senin, 08 Desember 2025
PARLEMEN
Kemenhut Segera Terbitkan Permen Untuk Perkuat Perpres 110/2025
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Menkes Apresiasi Kader Kesehatan Di Hari Kesehatan Nasional Ke-61
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
DPR Respon Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sherly Tjoanda Resmikan Program BLTS Kesra
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan II
Selasa, 25 November 2025
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Demokrat Dukungan Jokowi Prabowo-Gibran 2 Periode
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Tukang Kayu Tewas Diserang KKB
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Kasus Epstein Kembali Bayangi Prince Andrew
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Menteri PU Tinjau Lubang Raksasa Di Aceh Tengah
NASIONAL | 1 hari yang lalu





