DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Menteri Bahlil Tinjau Aturan LPG 3 Kg Satu Harga
Kamis, 03 Juli 2025
PARLEMEN

Sidang Paripurna DPR RI
Kamis, 03 Juli 2025
PARLEMEN

Raker Bahas RUU KUHAP Segera Dilakukan
Selasa, 24 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Apresiasi Keputusan Presiden Soal 4 Pulau Sengketa | Senayan Scope
Minggu, 22 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Bekerjasama Dengan GoCorp
Kamis, 19 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Akan Panggil Menteri ESDM Dan Menteri LH
Kamis, 12 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 6 hari yang lalu