DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Menhut Terima Audiensi Indonesia Carbon Credit & Biodiversity Alliance
Rabu, 05 Agustus 2026
PARLEMEN
Kementerian UMKM: KUR Diminta Agunan? Segera Lapor
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat Di Kabupaten Landak
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Kemensos Dan BRIN Kerja Sama Riset Sekolah Rakyat
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Purbaya Tegaskan Ikuti Putusan MK Terkait Anggaran MBG
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Kemensos Perluas Sekolah Rakyat Di Sultra Jadi 10 Hektar
Jumat, 31 Juli 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 17 jam yang lalu
#3
3 Tahun SIN PO Tv: Tumbuh, Berubah, Berdampak | Bincang Spesial
BINCANG SPESIAL | 1 hari yang lalu
#4
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
HUKUM | 4 hari yang lalu




