DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

DPR Apresiasi Keputusan Presiden Soal 4 Pulau Sengketa | Senayan Scope
Minggu, 22 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Bekerjasama Dengan GoCorp
Kamis, 19 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Akan Panggil Menteri ESDM Dan Menteri LH
Kamis, 12 Juni 2025
PARLEMEN

DPR Akan Susunan UU Angkutan Online
Kamis, 22 Mei 2025
PARLEMEN

Sidang Paripurna DPR RI
Selasa, 20 Mei 2025
PARLEMEN

DPD Lantik Sekjen dan Pejabat Fungsional Analisis Legislatif
Senin, 19 Mei 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana
HUKUM | 5 hari yang lalu