DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN

Pimpinan DPR Tindaklanjuti Kegaduhan Konten TV Soal Ponpes
Kamis, 16 Oktober 2025
PARLEMEN

DPR Pastikan RUU KUHAP Segera Disahkan, DPR Apresiasi Pidato Presiden Prabowo | Ruang Parlemen
Sabtu, 04 Oktober 2025
PARLEMEN

Komisi III Setujui 9 Calon Hakim Agung, Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI | Ruang Parlemen
Sabtu, 20 September 2025
PARLEMEN

Pimpinan DPR Terima Audiensi Serikat Pekerja Ojol
Selasa, 09 September 2025
PARLEMEN

Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Sabtu, 06 September 2025
PARLEMEN

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Kamis, 04 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tabung Gas Meledak Di Cengkareng, 2 Orang Terluka
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Ledakan Di Cengkareng, 5 Rumah Hancur
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Pesawat Kargo Jatuh Di Hong Kong, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Lerai Keributan Dengan Penagih Hutang, Seorang Warga Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu