DPR RI : UU TNI Yang Disahkan Tetap Larang TNI Berbisnis
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
SinPo.tv - Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut perubahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik. UU TNI yang baru saja disahkan tidak mengubah larangan berbisnis dan berpolitik sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Kementerian UMKM: KUR Diminta Agunan? Segera Lapor
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat Di Kabupaten Landak
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Kemensos Dan BRIN Kerja Sama Riset Sekolah Rakyat
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Purbaya Tegaskan Ikuti Putusan MK Terkait Anggaran MBG
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Kemensos Perluas Sekolah Rakyat Di Sultra Jadi 10 Hektar
Jumat, 31 Juli 2026
PARLEMEN
Pemerintah Hadirkan Layanan Penguatan Mental Sekolah Rakyat
Selasa, 28 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Dituduh Merebut Pacar, Siswi SMA Dianiaya, 3 Remaja Gangster Bersajam Diamankan | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu





