SinPo.tv

DPR RI Minta BPOM Cek Anggur Shine Muscat

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:10 WIB

SinPo.tv -  DPR RI meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM berkoordinasi dengan Badan Karantina soal peredaran Anggur Shine Muscat yang diduga tercampur bahan berbahaya residu pestisida. Hal ini dilakukan agar Anggur Shine Muscat dapat di musnahkan, jika terbukti mengandung bahan berbahaya.

VIDEOTERKAIT