DPR Respon Wacana Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Komisi IX DPR menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan undang-undang kesehatan, salah satunya yang mengatur soal pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. DPR menilai kementerian kesehatan perlu memberi penjelasan detail mengenai peraturan tersebut agar tidak terjadi salah tafsir di masyarakat.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Kementerian HAM Usul Revisi UU HAM
Jumat, 04 Juli 2025
NASIONAL

Pemerintah Dukung Tebu Rakyat Lewat KUR
Jumat, 04 Juli 2025
NASIONAL

DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Dubes untuk AS dan PBB
Jumat, 04 Juli 2025
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Langkah Hadapi Tarif Resiprokal AS
Jumat, 04 Juli 2025
NASIONAL

RI–Sudan Kolaborasi Perkuat Pengawasan Obat & Makanan
Jumat, 04 Juli 2025
NASIONAL

Prabowo Bentuk Tim Bahas Kampung Haji
Jumat, 04 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu