DPR Respon Soal Kemenkumham Dipisah Menjadi 3 Kementerian
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengungkapkan bahwa pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 Kementerian, akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR. Menurutnya, pemisahan Kementerian dengan bidang yang makin spesifik maka pengawasan dari DPR akan semakin detail.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Indonesia Sebagai Kontributor Perdamaian Terbesar Di Dunia
Jumat, 25 Oktober 2024
NASIONAL
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Menteri Di Akmil
Jumat, 25 Oktober 2024
NASIONAL
Jalani Pembekalan, Meutya Hafid Terbang Ke Magelang
Kamis, 24 Oktober 2024
NASIONAL
DPR RI Dipastikan Akan Mulai Bekerja Pekan Depan
Kamis, 24 Oktober 2024
NASIONAL
Hari PBB Sedunia, Pemerintah Luncurkan Prangko Khusus
Kamis, 24 Oktober 2024
NASIONAL
DPR Respon Soal Kemenkumham Dipisah Menjadi 3 Kementerian
Kamis, 24 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri Dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Kompak Pakai Dasi Biru Saat Pelantikan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Perpisahan Ma'ruf Amin Dengan Pegawai Setwapres
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Oplos Gas LPG 3 Kg
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Sertijab Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar
NASIONAL | 3 hari yang lalu