DPR Resmi Batalkan Revisi UU Pilkada
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:08 WIB
SinPo.tv - DPR resmi mengumumkan pembatalan Revisi Undang-Undang Pilkada . Perihal itu, syarat yang akan berlaku pada Pilkada 2024 adalah keputusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora pada rabu 21 agustus lalu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Sekolah Rakyat Beri Harapan bagi Siswa di Kupang
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Gudang Di Kolkata Ambruk, Tewaskan 11 Orang
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Jembatan Perintis Garuda Dukung Aktivitas Warga Dan Petani
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Humanis Dan Persuasif, TNI Rangkul 10 Anggota OPM Ke Pangkuan NKRI
Jumat, 26 Juni 2026
NASIONAL
Bandara Soetta Ditargetkan Masuk 10 Besar Terbaik Dunia
Jumat, 26 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





