SinPo.tv

DPR Resmi Batalkan Revisi UU Pilkada

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:08 WIB

SinPo.tv -  DPR resmi mengumumkan pembatalan Revisi Undang-Undang Pilkada . Perihal itu, syarat yang akan berlaku pada Pilkada 2024 adalah keputusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora pada rabu 21 agustus lalu.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER