DPR Resmi Batalkan Revisi UU Pilkada
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:08 WIB
SinPo.tv - DPR resmi mengumumkan pembatalan Revisi Undang-Undang Pilkada . Perihal itu, syarat yang akan berlaku pada Pilkada 2024 adalah keputusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora pada rabu 21 agustus lalu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Potensi Lokal Indramayu Mango Festival
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Menteri Transmigrasi Tinjau Kawasan Barelang
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Pramono Beri Waktu Sebulan Bongkar Tiang Monorel
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
TMMD KE-126 Tinggalkan Jejak Manis di Kabupaten Manggarai
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Kasad: TMMD Mempercepat Kesejahteraan Pedesaan
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
Data BPS E-Retail Dan Marketplace Tumbuh 6,19%
Jumat, 07 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 1 hari yang lalu






