SinPo.tv

DPR Resmi Batalkan Revisi UU Pilkada

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:08 WIB

SinPo.tv -  DPR resmi mengumumkan pembatalan Revisi Undang-Undang Pilkada . Perihal itu, syarat yang akan berlaku pada Pilkada 2024 adalah keputusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora pada rabu 21 agustus lalu.

VIDEOTERKAIT