SinPo.tv

DPR Putuskan Syarat Parpol Usung Calon Kepala Daerah Tetap 20 Persen

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  DPR telah memutuskan syarat ambang batas partai politik di parlemen yang akan mengusung calon kepala daerah tetap mengacu pada jumlah kursi 20 %. Hal itu disampaikan Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto usai melakukan Rapat Panja RUU Pilkada bersama pemerintah, pada Rabu siang.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol

NASIONAL | 4 hari yang lalu

#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#5
Banjir Besar Melanda Guizhou, China
Banjir Besar Melanda Guizhou, China

PERISTIWA | 6 hari yang lalu