DPR Putuskan PP 51/2023 Tak Berlaku
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 06 November 2024 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal telah menyampaikan aspirasi kalangan buruh kepada pimpinan DPR Dasco mengenai tindaklanjut putusan MK terhadap uu cipta kerja. Said mengapresiasi langkah Dasco yang menyampaikan bahwa DPR menyatakan PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan sudah tidak berlaku.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Satgas Gabungan Berhasil Amankan 151 Ribu Benih Lobster
Selasa, 03 Desember 2024
HUKUM
Bocah Diculik, Dilepas Perhiasan Dilucuti
Selasa, 03 Desember 2024
HUKUM
Diduga Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes Ditangkap
Senin, 02 Desember 2024
HUKUM
Pelaku Remaja Bunuh Ayah Dan Nenek Jadi Tersangka
Senin, 02 Desember 2024
HUKUM
Polisi Bekuk Komplotan Maling Ternak
Senin, 02 Desember 2024
HUKUM
Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai
Minggu, 01 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Imbau Pilih Pemimpin Yang Baik, Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungin | Sin Po Sepekan
01 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Perempuan Muda Tertabrak Kereta Api
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Banjir Hambat Penyelenggaraan Pilkada Di Kota Medan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo Imbau Pilih Pemimpin Yang Baik, Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungin | Sin Po Sepekan
SINPO SEPEKAN | 2 hari yang lalu
#4
Sekolah Dibobol Pencuri
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi
HUKUM | 4 hari yang lalu