DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 September 2025 | 19:29 WIB
SinPo.tv - Pimpinan DPR memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi agenda pembahasan setelah RUU KUHAP dirampungkan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih secara hukum, karena kedua RUU tersebut memiliki keterkaitan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Menkes Apresiasi Kader Kesehatan Di Hari Kesehatan Nasional Ke-61
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
DPR Respon Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sherly Tjoanda Resmikan Program BLTS Kesra
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan II
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Rosan Ungkap Isi Pertemuan Prabowo-Dubes Rusia: Kerja Sama Obat-Kapal Listrik
Jumat, 21 November 2025
PARLEMEN
Defisit APBN Capai 479,7 Triliun Rupiah, Purbaya: Masih Aman
Jumat, 21 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut ASDP, PT KAI Sediakan 1.5 Juta Tiket Nataru | Kilas Sepekan
30 November 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Motor Tabrak Mobil Tangki Air Tewas Di Tempat
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
Aktor Sinetron Gary Iskak Meninggal Kecelakaan Motor di Bintaro
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






