DPR Minta Penjelasan Mendagri Tito, Soal Surat Edaran Kemendari Yang Bebas Mutasi Pegawai
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 September 2022 | 15:38 WIB
SinPo.tv - Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian Menerbitkan Surat Edaran MENDAGRI yang mengizinkan pelaksana tugas. Penjabat sementara Kepala Daerah, untuk memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin KEMENDAGRI. Merespon hal itu, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan MENDAGRI dalam rapat Kerja soal anggaran, pada Rabu 21 September 2022.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Dasco Ungkap Mayoritas Partai Di DPR Sepakat Tak Revisi UU MD3
Kamis, 04 April 2024
PARLEMEN
DPR Gelar Raker Bersama Pemerintah Bahas Persiapan Mudik
Selasa, 02 April 2024
PARLEMEN
Komisi III DPR Gelar Fit And Proper Test Calon Anggota LPSK
Senin, 01 April 2024
PARLEMEN
Raker Dengan BPKH , Komisi VIII Minta Realisasi Program Kemaslahatan Ditingkatkan
Senin, 01 April 2024
PARLEMEN
LPSK Sepi Peminat, Pimpinan Komisi III: Informasi Kurang Terekspos
Senin, 01 April 2024
PARLEMEN
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU Desa Jadi Undang Undang
Kamis, 28 Maret 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 5 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 2 hari yang lalu