DPR Minta Penjelasan Mendagri Tito, Soal Surat Edaran Kemendari Yang Bebas Mutasi Pegawai
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 September 2022 | 15:38 WIB
SinPo.tv - Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian Menerbitkan Surat Edaran MENDAGRI yang mengizinkan pelaksana tugas. Penjabat sementara Kepala Daerah, untuk memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin KEMENDAGRI. Merespon hal itu, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan MENDAGRI dalam rapat Kerja soal anggaran, pada Rabu 21 September 2022.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Pimpinan DPR Kutuk Keras Aksi Israel Tahan WNI
Kamis, 21 Mei 2026
PARLEMEN
Menkum: Negara Bertanggung Jawab Atas Keselamatan WNI
Kamis, 21 Mei 2026
PARLEMEN
Anggota DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf
Jumat, 15 Mei 2026
PARLEMEN
DPR Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual Di Ponpes Pati
Rabu, 06 Mei 2026
PARLEMEN
Pimpinan DPR RI Terima Perwakilan Buruh
Jumat, 01 Mei 2026
PARLEMEN
DPR Sampaikan Duka Cita Atas Tabrakan KA Argo Bromo Dengan KRL
Selasa, 28 April 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Viral! King Kobra Masuk Kantor BRIN di Puspitek, Serpong
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 2 hari yang lalu





