SinPo.tv

DPR Menilai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 Tak Efektif

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022 | 20:15 WIB

SinPo.tv -  

Resmi mencabut keputusan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, pemerintah kini kembali menyesuaikan harga minyak goreng pada harga pasar. Menanggapi itu, anggota Komisi VI DPR Mengatakan, peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 dinilai terbukti tak efektif.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Perbaikan Jembatan Garuda Di Blora Disambut Antusias Warga
Perbaikan Jembatan Garuda Di Blora Disambut Antusias Warga

21 Mei 2026 | 23:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia

PERISTIWA | 2 hari yang lalu