DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Hapus Cuti Bersama Nataru
SinPo.tv - Pimpinan DPR RI mendukung langkah pemerintah memangkas libur Cuti Bersama pada 24 Desember 2021 yang tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan tersebut dibuat berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi dimana setiap libur panjang dimulai maka lonjakan Covid-19 malah semakin meningkat dan berkepanjangan. Oleh karena itu, DPR dengan tegas mendukung penuh langkah pemerintah yang dinilai untuk melindungi masyarakat dari ancaman terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Meski begitu, Dasco pun meminta agar pemerintah juga turut menyiapkan perangkat pendukung untuk antisipasi ancaman gelombang 3 Covid-19 seperti rumah sakit dan alat Kesehatan, serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
22 September 2024 | 06:00 WIB
OLAHRAGA | 3 hari yang lalu
NASIONAL | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
POLITIK | 5 hari yang lalu