DPR Dorong JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex Segera Dicairkan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025 | 22:50 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong pemerintah untuk terus mengawal hak-hak dari eks karyawan PT Sritex agar segera mendapatkan hak Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal tersebut disampaikan dalam RDPU Komisi IX DPR RI dengan serikat pekerja PT Sritex di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex dapat menerima gaji bulan Februari 2025 secara penuh.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi di Depan Pabrik Ban
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Kemenpora Membuka Popnas XVII dan Peparpenas XI
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Soal PHK Massal
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Wapres Saksikan Timnas Futsal Indonesia vs Australia
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Prabowo: Kemenhan Negosiasi Beli 6 Airbus A400M untuk TNI
Senin, 03 November 2025
NASIONAL
Prabowo Ingin Airbus A400 Dilengkapi Modul Ambulans
Senin, 03 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






