DPR Dorong JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex Segera Dicairkan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025 | 22:50 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong pemerintah untuk terus mengawal hak-hak dari eks karyawan PT Sritex agar segera mendapatkan hak Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal tersebut disampaikan dalam RDPU Komisi IX DPR RI dengan serikat pekerja PT Sritex di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex dapat menerima gaji bulan Februari 2025 secara penuh.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Doa Bersama PFI Untuk 5 Jurnalis Hilang
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Doa Dari Malang Untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Wapres Pastikan Pemulihan Satwa Dari Dampak Karhutla
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Jenderal Maruli Simanjuntak Kembali Jadi Ketum PB PJSI
Minggu, 13 September 2026
NASIONAL
Wamendag Tinjau Pabrik Mebel Rotan di Sukoharjo
Minggu, 13 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Esports Indonesia Siap Tempur! Bidik Podium Asian Games 2026
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Ladang Minyak Sea Lion di Falklands Picu Konflik Baru
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
HUKUM | 2 hari yang lalu
#4
Kasus Ispa Melejit Imbas Abu Vulkanik, Ibu Hamil 'Ngidam' Naik Mobil Polisi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Semburan Asap Keluar Dari Tanah di Pasar Baru
NASIONAL | 6 hari yang lalu





