SinPo.tv

DPR Dorong JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex Segera Dicairkan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025 | 22:50 WIB

SinPo.tv -  Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong pemerintah untuk terus mengawal hak-hak dari eks karyawan PT Sritex agar segera mendapatkan hak Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal tersebut disampaikan dalam RDPU Komisi IX DPR RI dengan serikat pekerja PT Sritex di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex dapat menerima gaji bulan Februari 2025 secara penuh.

VIDEOTERKAIT