DPR Dorong JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex Segera Dicairkan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025 | 22:50 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong pemerintah untuk terus mengawal hak-hak dari eks karyawan PT Sritex agar segera mendapatkan hak Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal tersebut disampaikan dalam RDPU Komisi IX DPR RI dengan serikat pekerja PT Sritex di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex dapat menerima gaji bulan Februari 2025 secara penuh.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo Bertemu Putin di Istana Kremlin, Mensesneg Tinjau Posko Bantuan Sumatra | Ruang Kepresidenan
Sabtu, 20 Desember 2025
NASIONAL
Hunian Sementara Di Palembayan Mulai Dibangun, Pos Kesehatan Hadir Pantau Warga Aceh | Menyapa Malam
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL
Usaha Desa, Beternak Puyuh Petelur Minim Modal
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL
Pemerintah Ungkap Kesiapan Pasokan BBM-LPG Hingga Kelistrikan Jelang Nataru
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL
Cek Kelayakan Bus Angkutan Mudik Nataru
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL
Pemerintah Membangun Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Bencana
Jumat, 19 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Seorang Ibu Oleh Anak Kandung 12 Tahun di Medan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Pelajar SMK di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas Membusuk
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Tim Skateboard Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu
#5
Tertangkap Basah, Guru SMA Berduaan Bersama Pria Di Toilet Masjid
NASIONAL | 4 hari yang lalu





