DPR Cabut Persetujuan Fit and Proper Test Hakim Agung Sudrajat Dimyati
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:05 WIB
SinPo.tv - DPR RI telah memutuskan intuk mencabut persetujuan terhadap hasil Fit And Proper Test hakim agung di Mahkamah Agung, atas nama Sudrajat Dimyati. Sudrajad Dimyati sebelumnya disetujui sebagai hakim agung, lewat uji kelayakan dan kepatutan DPR RI, pada 23 September 2014.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Menkes Apresiasi Kader Kesehatan Di Hari Kesehatan Nasional Ke-61
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
DPR Respon Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sherly Tjoanda Resmikan Program BLTS Kesra
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan II
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Rosan Ungkap Isi Pertemuan Prabowo-Dubes Rusia: Kerja Sama Obat-Kapal Listrik
Jumat, 21 November 2025
PARLEMEN
Defisit APBN Capai 479,7 Triliun Rupiah, Purbaya: Masih Aman
Jumat, 21 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 2 hari yang lalu






