DPR Bantah Perihal Jaksa Tak Lagi Jadi Penyidik Tipikor
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, merespon soal beredarnya draf RUU KUHAP yang menyebutkan jaksa hanya menjadi penyidik HAM berat dan tidak lagi menjadi penyidik tipikor. Dirinya menegaskan bahwa draf tersebut tidak benar, dan jaksa tetap berwenang menjadi penyidik tindak pidana korupsi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Sinergi Warga Dan TNI Percepat Pembangunan Desa
Selasa, 11 Agustus 2026
NASIONAL
Benny K Harman Minta Maaf Usai Rendahkan Profesi Wartawan
Selasa, 11 Agustus 2026
NASIONAL
Perpres Ojol Hampir Final, Sejumlah Formula Sedang Dilengkapi
Selasa, 11 Agustus 2026
NASIONAL
KWP Kecam Benny K Harman Rendahkan Wartawan
Selasa, 11 Agustus 2026
NASIONAL
Detik-Detik Lansia Terjun Dari Lantai 12 Apartemen di Kemayoran
Selasa, 11 Agustus 2026
NASIONAL
Aksi Pencurian Spion Mobil
Selasa, 11 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Pinjol Ilegal
NASIONAL | 5 hari yang lalu





