DPR Akan Bentuk Panja Perubahan RUU Ketiga Pariwisata

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 September 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat membentuk panja untuk RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang kepariwisataan 2024-2025. Perubahan itu dilakukan untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor prioritas pembangunan serta paradigma baru kepariwisataan dari pariwisata masal menjadi pariwisata berkualitas.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Ombudsman RI Apresiasi Kinerja Kementan
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

APBN Tahun 2024 Berhasil Hadapi Gejolak Global, Kurir COD Dianiaya Usai Antar Paket | Menyapa Pagi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Bendera Prabowo "Terjun Payung" di Langit Monas
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

SBY Sampaikan Pesan Lewat Lagu
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Kementerian P2MI Evakuasi Pekerja Migran Indonesia di Iran
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Ibu Muda Ditangkap akibat Buang Bayi
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu