DPR Akan Bentuk Panja Perubahan RUU Ketiga Pariwisata

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 September 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat membentuk panja untuk RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang kepariwisataan 2024-2025. Perubahan itu dilakukan untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor prioritas pembangunan serta paradigma baru kepariwisataan dari pariwisata masal menjadi pariwisata berkualitas.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Anggota DPRD Jakarta Minta UP Parkir Dibubarkan
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Prabowo Tegaskan Komitmen Hubungan Indonesia–Brunei
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Perdana Menteri Australia
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Verrel Bramasta: Indonesia Punya Collective Power untuk Perjuangkan Palestina
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Wamen UMKM Sebut 3 Hal Penting UMKM Naik Kelas
Kamis, 15 Mei 2025
NASIONAL

Menteri PU Dukung Pembangunan Infrastruktur Jabar
Kamis, 15 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Karyawan Bank Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Di Kalideres
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu
#5
Bus Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu