SinPo.tv

DPR Akan Bentuk Panja Perubahan RUU Ketiga Pariwisata

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 September 2024 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat membentuk panja untuk RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang kepariwisataan 2024-2025. Perubahan itu dilakukan untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor prioritas pembangunan serta paradigma baru kepariwisataan dari pariwisata masal menjadi pariwisata berkualitas.

VIDEOTERKAIT