DPR Akan Atur Ulang UU Kewarganegaraan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:50 WIB
SinPo.tv - Komisi III DPR RI terus mendorong revisi Undang-Undang Kewarganegaraan sebagai respons atas berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak hasil perkawinan campur. Anggota Komisi III DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menekankan pentingnya membangun sistem kewarganegaraan yang sederhana, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kepala BGN Investigasi Keracunan Di SMK Berastagi
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
Prabowo: Pertama Dalam Sejarah Ri, Harga Pupuk Turun 20%
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Sekolah Rakyat
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
Terekam CCTV! 2 Orang Pencuri Sepeda Dimassa
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
Erick Thohir Pimpin Rapat Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
Penyaluran Rumah Rakyat Bagi Orangtua Penerima MBG
Kamis, 20 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 5 hari yang lalu





