SinPo.tv

DPD: Penetapan Status Bencana Nasional Perlu Pertimbangan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 13:40 WIB

SinPo.tv -  Ketua DPD Sultan Najamuddin merespons perihal penetapan status bencana nasional pasca banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara mengingat Prabowo telah meninjau secara langsung wilayah bencana alam yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

VIDEOTERKAIT