DPD: Penetapan Status Bencana Nasional Perlu Pertimbangan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 13:40 WIB
SinPo.tv - Ketua DPD Sultan Najamuddin merespons perihal penetapan status bencana nasional pasca banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara mengingat Prabowo telah meninjau secara langsung wilayah bencana alam yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Tinjau Sejumlah Lokasi Bencana Sumatra, Presiden Cek Lokasi Bencana | Ruang Kepresidenan
Sabtu, 06 Desember 2025
NASIONAL
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Pemerintah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Aksi Tanam Mangrove Khofifah Di Pantai | Menyapa Malam
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Menhut Akan Usut Temuan Kayu Gelondongan Di Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Kendalikan Narkoba di Bali, 2 WNA Dicokok
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Uji Kompetensi Jurnalis IJTI
Jumat, 05 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut ASDP, PT KAI Sediakan 1.5 Juta Tiket Nataru | Kilas Sepekan
30 November 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Motor Tabrak Mobil Tangki Air Tewas Di Tempat
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
Aktor Sinetron Gary Iskak Meninggal Kecelakaan Motor di Bintaro
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






