Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Akan Ajukan Banding
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Februari 2023 | 17:49 WIB
SinPo.tv - Terdakwa Kuat Maruf, akan melakukan banding, atas vonis 15 tahun, yang dijatuhkan Majelis Hakim. Kuat menyatakan, dirinya tidak melakukan pembunuhan, dan merencanakan pembunuhan kepada Yosua.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tangkap Pria Siram Siswi Dengan Air Keras
Kamis, 17 Oktober 2024
HUKUM
Pencurian Ratusan Modul BTS
Selasa, 15 Oktober 2024
HUKUM
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Vonis
Selasa, 15 Oktober 2024
HUKUM
Sidang Pungli Di Rutan KPK
Senin, 14 Oktober 2024
HUKUM
KPK Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah
Minggu, 13 Oktober 2024
HUKUM
KPK Cegah 5 Orang Ke Luar Negeri
Minggu, 13 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Dudung Abdurachman Beri Sinyal Di Sektor Pertahanan
POLITIK | 6 hari yang lalu
#2
Fahri Hamzah Ungkap Siap Jika Dibutuhkan Di Kabinet
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Menteri Dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Kompak Pakai Dasi Biru Saat Pelantikan
NASIONAL | 23 jam yang lalu
#4
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu