SinPo.tv

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Akan Ajukan Banding

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Februari 2023 | 17:49 WIB

SinPo.tv -  Terdakwa Kuat Maruf, akan melakukan banding, atas vonis 15 tahun, yang dijatuhkan Majelis Hakim. Kuat menyatakan, dirinya tidak melakukan pembunuhan, dan merencanakan pembunuhan kepada Yosua.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER