SinPo.tv

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Akan Ajukan Banding

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Februari 2023 | 17:49 WIB

SinPo.tv -  Terdakwa Kuat Maruf, akan melakukan banding, atas vonis 15 tahun, yang dijatuhkan Majelis Hakim. Kuat menyatakan, dirinya tidak melakukan pembunuhan, dan merencanakan pembunuhan kepada Yosua.

VIDEOTERKAIT