Ditresnarkoba PMJ Amankan Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 | 18:10 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu. Satu orang pengedar diamankan berikut barang bukti narkoba sebanyak 1.360 butir ekstasi dan 28 gram sabu.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

DPR: Penyelidikan Tetap Harus Diatur Dalam RUU KUHAP
Kamis, 19 Juni 2025
HUKUM

DPR Dorong Penguatan Peran LPSK Dan Advokat
Kamis, 19 Juni 2025
HUKUM

Polda Banten Tangkap 61 Pengedar dan Pemakai Narkoba
Kamis, 19 Juni 2025
HUKUM

Detik-Detik Petugas KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan
Kamis, 19 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Dus Susu Kedaluwarsa Dijual dengan Label Baru
Kamis, 19 Juni 2025
HUKUM

Belasan Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP
Kamis, 19 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema 'Polri untuk Masyarakat'
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
HUKUM | 3 hari yang lalu
#4
Warga Bantu Evakuasi Mobil Muatan Tomat Terbalik
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
HUKUM | 4 hari yang lalu