Ditetapkan Sebagai Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 21 Maret 2022 | 21:00 WIB
SinPo.tv - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Fatia Maulidiyanti, Keduanya akan menghadiri pemeriksaan oleh kepolisian, Senin 21/03/2022.
TAG:
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Pencemaran Nama Baik
Dilaporkan Oleh Menko Kemaritiman
Investasi Luhut Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar
Kekerasan Fatia Maulidiyanti
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
KPK Geledah Kantor BNPB Pasca OTT
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Berkedok Salon Kecantikan, Polisi Bongkar TPPO di Garut
Selasa, 13 Oktober 2026
HUKUM
Cabuli Seorang Siswi, Oknum Guru Penjas Ditangkap
Selasa, 13 Oktober 2026
HUKUM
2 Terduga Pelaku Curanmor Dimassa Warga Sawah Besar
Selasa, 13 Oktober 2026
HUKUM
Cari Pasangan Lewat Online, Motor Remaja Dibegal
Selasa, 13 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
4 WNI Kapal MT Honour 25 Tiba Di Tanah Air, Serah Terima Jabatan Kepala KSP | Kilas Sepekan
11 Oktober 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Pasar Andir Garut, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
NasDem Buka Suara Soal Dugaan Surat Pemakzulan Gibran
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
PDIP Sarankan Gibran Mundur Jika Taat Hukum
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Tabung Gas Pabrik Meledak, Sejumlah Rumah Warga Rusak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
KSAD Maruli Tanggapi Namanya Masuk Bursa Calon Panglima TNI
NASIONAL | 6 hari yang lalu





