Ditetapkan Sebagai Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 21 Maret 2022 | 21:00 WIB
SinPo.tv - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Fatia Maulidiyanti, Keduanya akan menghadiri pemeriksaan oleh kepolisian, Senin 21/03/2022.
TAG:
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Pencemaran Nama Baik
Dilaporkan Oleh Menko Kemaritiman
Investasi Luhut Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar
Kekerasan Fatia Maulidiyanti
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polisi Amankan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Santri
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 17 jam yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu