Dishub DKI: Masyarakat Bisa Lapor Jukir Liar Lewat Aplikasi Jaki
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Mei 2024 | 23:45 WIB
SinPo.tv - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat untuk segera melapor jika ditemukannya juru parkir liar di minimarket maupun di tempat umum. Syafrin mengatakan laporan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini atau Jaki dan melalui kanal aduan di media sosial cepat respon masyarakat atau CRM.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Satgas Gabungan Berhasil Amankan 151 Ribu Benih Lobster
Selasa, 03 Desember 2024
HUKUM
Bocah Diculik, Dilepas Perhiasan Dilucuti
Selasa, 03 Desember 2024
HUKUM
Diduga Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes Ditangkap
Senin, 02 Desember 2024
HUKUM
Pelaku Remaja Bunuh Ayah Dan Nenek Jadi Tersangka
Senin, 02 Desember 2024
HUKUM
Polisi Bekuk Komplotan Maling Ternak
Senin, 02 Desember 2024
HUKUM
Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai
Minggu, 01 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Imbau Pilih Pemimpin Yang Baik, Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungin | Sin Po Sepekan
01 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Perempuan Muda Tertabrak Kereta Api
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Banjir Hambat Penyelenggaraan Pilkada Di Kota Medan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo Imbau Pilih Pemimpin Yang Baik, Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungin | Sin Po Sepekan
SINPO SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#4
Sekolah Dibobol Pencuri
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi
HUKUM | 4 hari yang lalu