Dirsiber Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 | 18:15 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri menangkap 4 orang tersangka kasus praktik eksploitasi anak dibawah umur yang dilakukan secara online. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menyebut para pelaku mematok harga mulai dari Rp. 8 juta hingga Rp. 17 juta.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN

Mengganggu, Petugas Lakukan Penertiban Parkir Liar
Selasa, 24 Juni 2025
KEAMANAN

Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Ternate
Senin, 23 Juni 2025
KEAMANAN

Kapolri Gandeng FBI Usut Ancaman Bom Saudi Airlines
Minggu, 22 Juni 2025
KEAMANAN

Tim SAR Evakuasi 8 Orang Penumpang KM Bangkit
Selasa, 17 Juni 2025
KEAMANAN

Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang
Kamis, 12 Juni 2025
KEAMANAN

Lapas Jelekong Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Drone
Kamis, 12 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 15 jam yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu