Dirjen Imigrasi Amankan 220 WNA Langgar Keimigrasian
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 Desember 2025 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada Serentak. Operasi tersebut digelar pada 10 hingga 12 Desember 2025 dan merupakan bagian dari pengawasan terhadap keberadaan orang asing di luar wilayah pertambangan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Tim Judo Indonesia Raih 7 Medali Sea Games
Rabu, 17 Desember 2025
NASIONAL
KemenP2MI Gandeng 14 Mitra Strategis
Rabu, 17 Desember 2025
NASIONAL
RDMP Balikpapan Siap Beroperasi
Rabu, 17 Desember 2025
NASIONAL
Kepala BGN Ungkap Pesan Presiden Untuk Korban Tabrakan Mobil SPPG
Rabu, 17 Desember 2025
NASIONAL
Pemerintah Perpanjang Relaksasi Kur Korban Bencana
Rabu, 17 Desember 2025
NASIONAL
Menkeu Pastikan Defisit APBN Dibawah 3%, Meski Tekanan Besar
Rabu, 17 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#2
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Maling Gotong Motor Warga | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Pelajar SMK di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas Membusuk
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Tim Skateboard Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
#5
Menteri PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Seorang Ibu Oleh Anak Kandung 12 Tahun di Medan
NASIONAL | 21 jam yang lalu





