SinPo.tv

Dirjen Imigrasi Amankan 220 WNA Langgar Keimigrasian

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 Desember 2025 | 13:30 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 220 warga negara asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada Serentak. Operasi tersebut digelar pada 10 hingga 12 Desember 2025 dan merupakan bagian dari pengawasan terhadap keberadaan orang asing di luar wilayah pertambangan.

VIDEOTERKAIT