Dipolisikan, Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Dinonaktifkan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:40 WIB
SinPo.tv - Diduga melakukan tindakan asusila, Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 23 berinisial S.Y. dinonaktifkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan sebagai langkah menghormati proses hukum. Dari hasil pemeriksaan internal, S.Y. membantah dan akan melaporkan balik keluarga murid yang mempolisikannya atas dugaan pencemaran nama baik.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Musala Ponpes Sidoarjo Ambruk
Selasa, 30 September 2025
PERISTIWA

Cekcok Antar Pedagang, Agen Gas Ditusuk
Selasa, 30 September 2025
PERISTIWA

Kuota Haji Indonesia 2026 Sebesar 221 Ribu Jamaah
Selasa, 30 September 2025
PERISTIWA

Kapolda Metro Bakal Tindak Tegas Oknum Terlibat Narkoba
Selasa, 30 September 2025
PERISTIWA

Presiden Prabowo Pastikan Subsidi Pupuk Langsung Ke Petani
Selasa, 30 September 2025
PERISTIWA

8 Terobosan Prabowo Untuk Rumah Murah Dan Gratis Biaya
Selasa, 30 September 2025
SINPO SEPEKAN
Program Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5, PPh Final UMKM 0,5% Diperpanjang | KILAS SEPEKAN
21 September 2025 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Topan Super Ragasa Terjang Hong Kong, Wabah Kolera Di Nigeria | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
1.800 Hektare Kebun Kelapa Rusak Tergerus Abrasi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Istri Tewas Dibunuh Suami, Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 7 Pemuda | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian Ke Palestina
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kendal Tornado FC Taklukkan Persipura 3-2
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu