Diduga Sebagai Pelaku, Suami IRT Yang Tewas Di Kebun Singkong Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Polisi menangkap Rezki Media Saputra, suami dari IRT yang jasadnya ditemukan di area perkebunan singkong di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Rezki ditangkap selang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan. Pelaku tega membunuh korban akibat korban ingin bekerja di kampung halamannya di Mesuji.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Drone Serang Warga Sipil Di Sudan
Senin, 04 Mei 2026
PERISTIWA
Berusaha Melukai Petugas, Bandar Sabu Ditembak
Senin, 04 Mei 2026
PERISTIWA
Pemerintah Bakal Relokasi Nelayan Terdampak Pembangunan GSW
Senin, 04 Mei 2026
PERISTIWA
TNI AL Amankan 14 PMI Non Prosedural Di Karimun
Senin, 04 Mei 2026
PERISTIWA
TNI AL Amankan 14 PMI Non Prosedural Di Karimun
Senin, 04 Mei 2026
PERISTIWA
Festival Budaya Ngalokat Cai Di Bogor
Senin, 04 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Sebuah Mobil Terbakar Di Tol Dalam Kota Ruas Semanggi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM, Apel Puncak Hari Otonomi Daerah | Ruang Kabinet
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Kado Hari Buruh, Prabowo Tekankan Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8%
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Trump Sebut Presiden Pekerjaan Berbahaya, Insiden Penembakan Gedung Putih | Sorotan Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





