Diduga Sebagai Pelaku, Suami IRT Yang Tewas Di Kebun Singkong Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Polisi menangkap Rezki Media Saputra, suami dari IRT yang jasadnya ditemukan di area perkebunan singkong di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Rezki ditangkap selang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan. Pelaku tega membunuh korban akibat korban ingin bekerja di kampung halamannya di Mesuji.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Evakuasi Pria Dari Dalam Sumur
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Posduklognas Distribusikan 398,24 Ton Bantuan Gempa NTT
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Indonesia Buka Peluang Investasi Wisata Bahari
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Guruh Soekarno Putra Dimakamkan Dekat Pusara Ibunda
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
12 Unit AAV M-35 Perkuat Operasi Amfibi Korps Marinir
NASIONAL | 1 hari yang lalu





