SinPo.tv

Diduga Salah Gunakan Fasilitas Impor Sementara, 4 Kapal Yatch Disegel

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 April 2026 | 13:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap 6 kapal yatch berbendera asing di Dermaga Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. 4 kapal di antaranya disegel petugas karena diduga melanggar dengan menyalahgunakan fasilitas impor sementara untuk pembebasan bea masuk dan pajak.

VIDEOTERKAIT