SinPo.tv

Diduga Salah Gunakan Fasilitas Impor Sementara, 4 Kapal Yatch Disegel

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 April 2026 | 13:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap 6 kapal yatch berbendera asing di Dermaga Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. 4 kapal di antaranya disegel petugas karena diduga melanggar dengan menyalahgunakan fasilitas impor sementara untuk pembebasan bea masuk dan pajak.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER