SinPo.tv

Dewas BPJS Ketenagakerjaan : 523 Ribu Perusahaan Tak Patuhi Aturan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 April 2026 | 13:20 WIB

SinPo.tv -  Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, mengatakan sebanyak 523.000 perusahaan, belum mematuhi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, per akhir 2025. Hal tersebut, disampaikan, dalam rapat dengar pendapat, bersama Komisi 9 DPR RI.

VIDEOTERKAIT