SinPo.tv

Demokrat Hormati Putusan MK Hapus Presidensial Treshold

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 09 Januari 2025 | 20:50 WIB

SinPo.tv -  Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, mengaku menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidensial threshold 20 persen. Dalam putusan ini, AHY berharap demokrasi Indonesia akan menjadi lebih baik.

VIDEOTERKAIT