SinPo.tv

Demokrat Dukung Putusan MK Terkait Keterwakilan Perempuan 30%

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:20 WIB

SinPo.tv -  Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait partai politik dapat tidak diikutsertakan dalam pemilihan di dapil jika tidak memenuhi kuota caleg perempuan 30 persen. Dirinya menilai, Demokrat mendukung penuh putusan MK agar membuka ruang bagi keterwakilan perempuan dalam legislatif dan dunia politik.

VIDEOTERKAIT