Deklarasi Anti TPPO Dan Penempatan Ilegal PMI
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 19 Mei 2025 | 15:40 WIB
SinPo.tv - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama Polda Lampung dan instansi terkait, melakukan deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia pada 16 Mei 2025. Menteri Karding menyatakan, deklarasi gerakan bersama pemberantasan TPPO dan pemberangkatan PMI ilegal ini dilakukan dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya di Lampung.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Komisi II DPR Akan Bentuk Panja Bahas RUU Pemilu
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Menkop Percepat Operasional KDKMP di Banjarnegara
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Mentan Ungkap Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
82 Persen Anggaran ESDM 2027 Untuk Infrastruktur Energi
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Percepat Bedah Rumah, Menteri PKP Kolaborasi Balai dan Pemda
Rabu, 16 September 2026
NASIONAL
Buru Penyu Ilegal di Raja Ampat, WN Tiongkok Diamankan
Rabu, 16 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Esports Indonesia Siap Tempur! Bidik Podium Asian Games 2026
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Kasus Ispa Melejit Imbas Abu Vulkanik, Ibu Hamil 'Ngidam' Naik Mobil Polisi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Anak Krakatau Erupsi, 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau | Kilas Sepekan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Putra Mahkota Abu Dhabi Hadiri KTT BRICS di New Delhi
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





