Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Pornografi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanta atau lebih dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran Konten Pornografi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis menyebut dalam setahun dea meraup keuntungan sebanyak 15 juta rupiah hingga 20 juta rupiah dari konten yang ia buat.
TAG:
Penyebaran Konten Pornografi
Polda Metro Jaya
Gusti Ayu Dewanta
Dea Onlyfans
Kombes Pol Auliyansah Lubis
Konferensi Pers
Pornografi
Situs Website Onlyfans
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Jumat, 04 Oktober 2024
HUKUM
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD Kemenkes Saat Covid-19
Jumat, 04 Oktober 2024
HUKUM
BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Jumat, 04 Oktober 2024
HUKUM
Warga Dan Pelajar Membentangkan Kain Batik Sepanjang 4,1 KM
Kamis, 03 Oktober 2024
HUKUM
Polisi Selidiki Temuan Dugaan Tulang Manusia Di Tangsel
Kamis, 03 Oktober 2024
HUKUM
Kunjungan Mensos Ke Lokasi Bencana Cibereum
Selasa, 01 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Terduga Pelaku Begal Payudara Tewas Dianiaya Kekasih Korban
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Desy Ratnasari Kembali Ngantor Di Senayan
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Terduga Maling Ponsel Ditangkap Warga
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Bursa Kerja Dipadati Pencari Kerja
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Pemerintah Berikan Penghargaan Kepada Insan Olahraga Berprestasi
NASIONAL | 4 hari yang lalu