Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Pornografi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanta atau lebih dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran Konten Pornografi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis menyebut dalam setahun dea meraup keuntungan sebanyak 15 juta rupiah hingga 20 juta rupiah dari konten yang ia buat.
TAG:
Penyebaran Konten Pornografi
Polda Metro Jaya
Gusti Ayu Dewanta
Dea Onlyfans
Kombes Pol Auliyansah Lubis
Konferensi Pers
Pornografi
Situs Website Onlyfans
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Ungkap Penipuan Investasi Black Dollar
Kamis, 02 April 2026
HUKUM
DPR RI Apresiasi Hakim, Vonis Bebas Amsal Sitepu
Rabu, 01 April 2026
HUKUM
Manfaatkan Kesibukan Polisi, Kurir Narkoba Selundupkan 50 Kg Sabu
Rabu, 01 April 2026
HUKUM
Mentan Ungkap Stok Beras Nasional Capai 4,3 Juta Ton
Selasa, 31 Maret 2026
HUKUM
Pengungkapan Jaringan Peredaran Amunisi Ilegal Di Jayapura
Selasa, 31 Maret 2026
HUKUM
Komdigi Kirim Surat, Platform Digital Diminta Batasi Akses Anak
Senin, 30 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Israel Sebut Iran Tak Lagi Jadi Ancaman
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Disamber Petir, Pabrik Plastik Terbakar
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Gempa M7,6 Guncang Sulut-Malut, Gerak Cepat TNI Atasi Gempa Sulut | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Iran Serang Kapal Israel Di Teluk Persia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Ahy Dan Annisa Pohan Sambut Kelahiran Anak Kedua
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





