Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Pornografi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanta atau lebih dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran Konten Pornografi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis menyebut dalam setahun dea meraup keuntungan sebanyak 15 juta rupiah hingga 20 juta rupiah dari konten yang ia buat.
TAG:
Penyebaran Konten Pornografi
Polda Metro Jaya
Gusti Ayu Dewanta
Dea Onlyfans
Kombes Pol Auliyansah Lubis
Konferensi Pers
Pornografi
Situs Website Onlyfans
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Ketangkap Warga, Pelaku Penjambretan Babak Belur
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kardus Makanan
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

3 Pelaku Pemerasan Penumpang Kapal Di Bakauheni, Ditangkap
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Terekam CCTV, Pelaku Jambret Kalung Emas Dibekuk
Rabu, 10 September 2025
HUKUM

Aksi Komplotan Curanmor Bersenpi Terekam CCTV
Selasa, 09 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 3 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 5 hari yang lalu
#5
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
NASIONAL | 3 hari yang lalu