SinPo.tv

Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Pornografi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:00 WIB

SinPo.tv -  Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanta atau lebih dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran Konten Pornografi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis menyebut dalam setahun dea meraup keuntungan sebanyak 15 juta rupiah hingga 20 juta rupiah dari konten yang ia buat.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Israel Sebut Iran Tak Lagi Jadi Ancaman
Israel Sebut Iran Tak Lagi Jadi Ancaman

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#2
Disamber Petir, Pabrik Plastik Terbakar
Disamber Petir, Pabrik Plastik Terbakar

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#4
Iran Serang Kapal Israel Di Teluk Persia
Iran Serang Kapal Israel Di Teluk Persia

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#5