SinPo.tv

Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Pornografi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:00 WIB

SinPo.tv -  Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanta atau lebih dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran Konten Pornografi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis menyebut dalam setahun dea meraup keuntungan sebanyak 15 juta rupiah hingga 20 juta rupiah dari konten yang ia buat.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan

22 September 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
Desy Ratnasari maju kembali menjadi Anggota Dewan setelah menjabat selama 5 tahun pada periode 2019-2024 di Komisi X. Dalam menjalankan periodenya mendatang ia berharap dapat bekerja lebih baik dan dapat konsisten untuk menjalankan amanahnya.
Desy Ratnasari Kembali Ngantor Di Senayan

POLITIK | 6 hari yang lalu

#3
Terduga Maling Ponsel Ditangkap Warga
Terduga Maling Ponsel Ditangkap Warga

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#4
Bursa Kerja Dipadati Pencari Kerja
Bursa Kerja Dipadati Pencari Kerja

NASIONAL | 3 hari yang lalu