SinPo.tv

Dea Onlyfans Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Pornografi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:00 WIB

SinPo.tv -  Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanta atau lebih dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran Konten Pornografi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis menyebut dalam setahun dea meraup keuntungan sebanyak 15 juta rupiah hingga 20 juta rupiah dari konten yang ia buat.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan

22 September 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#3
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#4
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#5
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak

PERISTIWA | 6 hari yang lalu