Dakwaan JPU Soal Rumah Dinas Duren Tiga Terbantahkan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 November 2022 | 19:10 WIB
SinPo.tv - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022 yang menghadirkan 13 orang saksi. Febri Diansyah, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampaikan bantahan, atas dakwaan jaksa yang menyebut rumah Duren Tiga tidak pernah dijadikan tempat untuk isolasi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Sopir Taksi Daring, Jadi Korban Perampokan
Minggu, 28 April 2024
HUKUM
Selebgram Chandrika Chika Diringkus Polisi Atas Kasus Narkoba
Kamis, 25 April 2024
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemakaman Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Klinik Fisioterapi Meditar Buka Cabang Baru di Kepala Gading
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 2 hari yang lalu
#4
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 5 hari yang lalu