Dakwaan JPU Soal Rumah Dinas Duren Tiga Terbantahkan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 November 2022 | 19:10 WIB
SinPo.tv - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022 yang menghadirkan 13 orang saksi. Febri Diansyah, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampaikan bantahan, atas dakwaan jaksa yang menyebut rumah Duren Tiga tidak pernah dijadikan tempat untuk isolasi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu