SinPo.tv

Curi Kabel PLN, Pemuda 24 Tahun Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 April 2026 | 14:20 WIB

SinPo.tv -  Seorang pria berinisial RBK, 24 tahun, diamankan polisi saat berada di dalam rumahnya di Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Minggu 12 April 2026 sore, usai melakukan pencurian kabel gardu PLN ULP Solok, Sumatera Barat, pada Minggu 12 April 2026 sore.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER