Buronan Asal AS Berhasil Ditangkap Imigrasi Indonesia
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 09 Januari 2025 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Pihak Imigrasi Indonesia berhasil menangkap buronan milik U.S. Marshal asal Amerika Serikat berinisial T.J.C. yang melakukan tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur di Kota Iowa, Amerika Serikat. Meskipun bukan DPO Internasional ataupun buronan Red Notice, penangkapan ini dilakukan atas permintaan bantuan pemerintah ke pemerintah, dalam hal ini Amerika Serikat dan Indonesia.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Buronan Asal AS Berhasil Ditangkap Imigrasi Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025
HUKUM
Laporkan Oknum Hakim PN Jakpus ke KY, Ketum PITI: Saya Minta Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025
HUKUM
KPK Kembali Periksa Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Hasto
Kamis, 09 Januari 2025
HUKUM
Ahok Temukan Dugaan Korupsi LNG
Kamis, 09 Januari 2025
HUKUM
Aksi Pencurian Bersenjata Tajam Di Sebuah Indomaret
Kamis, 09 Januari 2025
HUKUM
Aksi Pencurian Di Universitas Pakuan
Kamis, 09 Januari 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tabrakan Banteng Di Underpass Tambun
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Jokowi Masuk OCCRP, Ketua KPK: Butuh Dokumen Dan Alat Bukti Pendukung
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Laka Kerja, Pekerja Tertimpa Kaca
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Meriah! Perayaan Tahun Baru di Seluruh Dunia, Kecelakaan Pesawat Jeju Air | Sinpo Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Penumpang Batik Air Diturunkan Dari Pesawat
PERISTIWA | 2 hari yang lalu