Buronan Asal AS Berhasil Ditangkap Imigrasi Indonesia

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 09 Januari 2025 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Pihak Imigrasi Indonesia berhasil menangkap buronan milik U.S. Marshal asal Amerika Serikat berinisial T.J.C. yang melakukan tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur di Kota Iowa, Amerika Serikat. Meskipun bukan DPO Internasional ataupun buronan Red Notice, penangkapan ini dilakukan atas permintaan bantuan pemerintah ke pemerintah, dalam hal ini Amerika Serikat dan Indonesia.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Puluhan Orang Di Bekasi Tertipu Jual Beli Vespa
Kamis, 31 Juli 2025
HUKUM

Tak Terima Ditegur, Tetangga Dilempar Termos
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Lakukan Groundbreaking 20 SPPG
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral karena Memalak Muda-Mudi di Bundaran HI
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan Dengan Modus Lowongan Pekerjaan Dan Membaw Kabur Motor Korban
Senin, 28 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Mesin Penjernih Air Siap Minum dari Jepang
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Jasad Wanita Dalam Tong Minim Identitas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan, WNA Selundupkan Kokain | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Mobil Tertimbun Tanah, WNA Jepang Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu