Buntut Pagar Laut Tanggerang
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Januari 2025 | 20:44 WIB
SinPo.tv - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan sanksi berat kepada 8 pegawai ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang, Banten. Dari 8 pegawai tersebut, 6 dijatuhi sanksi berat berupa pembebasan dan pemberhentian dari jabatan, sementara 2 lainnya dijatuhi sanksi berat.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kodim 0713 Brebes Bangun Sumber Air
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
Ngabuburit Sambil Berburu Takjil di Blok M
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
Persiapan PT KAI Menjelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
Kemenhut-Kemenhan Perkuat Penertiban Kawasan Hutan
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
Gotong Royong TMMD Ke-127 Wujudkan Rumah Layak Bagi Warga Desa Cikuya
Kamis, 12 Maret 2026
NASIONAL
TMMD Ke-127 Kodim Brebes Percepat Pembangunan Desa Bersama Masyarakat
Kamis, 12 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
3 Warga Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Wapres Gibran Cek Stabilitas Harga Di Pasar Glondonggede
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Iran Klaim Serang Kantor PM Israel, Pemerintah Berpeluang Evakuasi WNI Di Iran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Menantu Perkosa Mertua Saat Tidur, Pelaku Curas Todong Guru | Catatan Kriminal Sepekan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Warga Israel "Panic Buying", Pemerintah Berpeluang Evakuasi WNI di Iran | Sorotan Dunia
NASIONAL | 6 hari yang lalu





