Budidaya Ganja Rumahan Di Pemukiman Padat Penduduk
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 November 2024 | 16:40 WIB
SinPo.tv - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus budidaya ganja rumahan di pemukiman padat penduduk di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan kasus tersebut, selain mengamankan 2 orang pelaku, polisi mendapati barang bukti di antaranya 16 pot yang terdiri dari 40 pohon tanaman ganja yang ditanam oleh pelaku di atas genteng menggunakan pot.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Lembong
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Buron Kasus Judol Komdigi Berhasil Ditangkap
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Polisi Ungkap Peran Buron Di Kasus Judol Komidigi
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
MA Nyatakan Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tidak Langgar Kode Etik Hakim
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Kasus Tata Niaga Timah Disebut Gunakan UU Minerba
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Razia Penertiban Parkir Liar
Selasa, 19 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Jelang Pilkada Bansos Ditunda Kecuali Bencana Alam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kecelakaan Beruntun Tol Bekasi Timur KM 17
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Tiba Di Peru Untuk Hadiri KTT APEC
NASIONAL | 6 hari yang lalu