Budidaya Ganja Rumahan Di Pemukiman Padat Penduduk
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 November 2024 | 16:40 WIB
SinPo.tv - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus budidaya ganja rumahan di pemukiman padat penduduk di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan kasus tersebut, selain mengamankan 2 orang pelaku, polisi mendapati barang bukti di antaranya 16 pot yang terdiri dari 40 pohon tanaman ganja yang ditanam oleh pelaku di atas genteng menggunakan pot.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Budidaya Ganja Rumahan Di Pemukiman Padat Penduduk
Kamis, 14 November 2024
HUKUM
Bareskrim Tangkap Pelaku Pengelola Situs Asusila Anak
Kamis, 14 November 2024
HUKUM
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur
Rabu, 13 November 2024
HUKUM
Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Selasa, 12 November 2024
HUKUM
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Lampung Sebesar Rp.271 M
Selasa, 12 November 2024
HUKUM
Maling Terobos SDN Pitara 2 Ambil Barang Berharga
Selasa, 12 November 2024
SINPO SEPEKAN
KTT Brics Rusia, Nasa Edukasi Publik Soal Bumi | Sin Po Dunia Sepekan
27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Lampung Sebesar Rp.271 M
HUKUM | 2 hari yang lalu
#2
Zulhas Lantik 29 Pejabat Kemenko Bidang Pangan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
KPI Pusat Gelar Konpers Terkait Penyelanggaraan Anugerah KPI 2024
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Perdebatan Saksi Ahli Dan Kuasa Hukum Harvey
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Pendekar Silat Jadi Khatib Terbang Di Amerika, Pecandu Di AS Enggan Cari Perawatan | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu