Breaking News : Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Yosua Hadir Ke Ruang Sidang

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 Februari 2023 | 12:38 WIB
SinPo.tv - Sidang Vonis Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo, dilakukan hari ini Senin 13 Februari 2023, Pukul 10.00 Waktu Indonesia Bagian Barat. Jaksa meyakini Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan, terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Ketua RT Tidak Menyangka Pelaku Berkedok Guru Ngaji Berpura-pura Baik ke Warga
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polisi Amankan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Santri
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu